Di awal tahun 2014 sepertinya jajaran Polres
Buleleng semakin menggencarkan operasi perjudian, berdasarkan data yang
ada di Polres Buleleng dalam sepekan ini saja sudah menangani tiga belas kasus perjudian.
Rabu, 9 Januari 2014 Kasubbag Humas AKP Made Mustiada beserta Kasat
Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ mengelar press release kasus judi dengan
menggelar sejumlah barang bukti beserta 2 orang pelaku. dalam press
release itu diketahui ketiga belas perjudian yang terungkap tersebut
terdiri dari 11 perjudian kupon putih (togel), 1 judi ceki dan 1 tajen.
Ketika ditanyakan terkait penangkapan yang hanya menyasar
pengecer togel, Polisi mengungkapkan kesulitan mendapat informasi dari
pelaku. "Sementara ini dari hasil penyelidikan terhadap tersangka hanya
mengakui sendiri, apabila ada perkembangan baru menindak pengepulnya"
papar Adnyana TJ.
Hal ini juga terungkap ketika sejumlah
wartawan menanyakan kepada salah seorang pengecer togel yang bernama
Komang Kertiasa terkait bandar di Buleleng dirinya sepertinya enggan
untuk menjawab dan hanya mengatakan dirinya bekerja sendiri.
Sedang khusus penindakan terhadap judi tajen dari pihak kepolisian sudah
membentuk tim khusus dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut karena
menertiban judi tajen berkaitan dengan adat yang ada di Bali.
Terkait judi tajen selama beberapa hari ini dari jajaran Polres Buleleng sudah melakukan penertiban dengan pembubaran paksa dan pembongkaran sejumlah arena tajen yang ada di Kabupaten Buleleng.