Satuan Binmas

Sat Binmas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.

Sat Binmas bertugas menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan teknis Polmas dan kerjasama dengan instansi pemerintah/lembaga/organisasi masyarakat, pembinaan bentun-bentuk pengamanan swakarsa serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan serta meningkatkan hubungan sinergitas Polri - Masyarakat.

Sat Binmas dipimpin oleh Kasatbinmas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Kasat Binmas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh : 
  1. Kaurbinops
  2. Kaurmintu
  3. Kanitbintibpolmas
  4. Kanitbintibmas
  5. Kanitbinkamsa