Sat Binmas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
Sat Binmas bertugas menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan teknis Polmas dan kerjasama dengan instansi pemerintah/lembaga/organisasi masyarakat, pembinaan bentun-bentuk pengamanan swakarsa serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan serta meningkatkan hubungan sinergitas Polri - Masyarakat.
Sat Binmas dipimpin oleh Kasatbinmas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasat Binmas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
- Kaurbinops
- Kaurmintu
- Kanitbintibpolmas
- Kanitbintibmas
- Kanitbinkamsa