Pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2013
mulai pukul 13.00 wita Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK.
Didampingi Wakapolres Kompol Bima Aria Viyasa, SiK, Kabag Ops Kompol
Riza Faisal SiK., MM. Beserta para Kasatfung dan Kapolsek Singaraja
telah melaksanakan Kegiatan Ramah Tamah Sekaligus Press Release Akhir
Tahun 2013 kepada sejumlah Wartawan yang tergabung dalam KJB (Komunitas
Jurnalis Buleleng).
Kegiatan dimulai dengan santap siang dan diikuti dengan pemaparan Kapolres Buleleng sembari mengucapkan selamat meyongsong tahun baru serta berterimakasih kepada Media Pers Buleleng atas kerjasama yang telah berlangsung selama tahun 2013 dan berharap di tahun 2014 nanti akan lebih baik lagi.
Dalam Pemaparan situasi yang terjadi di Kabupaten Buleleng selama tahun 2013 beserta kinerja Polres Buleleng selama satu tahun. Diketahui hasil angka kriminal pada tahun 2012 sebanyak 613 kasus sedangkan pada tahun 2013 turun sebanyak 30% menjadi 432. Sedangkan jumlah kecelakaan lalulintas pada tahun 2012 terjadi 692 kasus dan pada tahun 2013 turun sebanyak 29% menjadi 488 laka lantas. Untuk kejahatan menonjol seperti curanmor jika dibandingkan dengan tahun 2012 terjadi penurunan 22% dari 46 di tahun 2012 kejadian turun menjadi 36 kejadian di tahun 2013, Narkoba juga turun dari 12 kasus menjadi 7 kasus di tahun 2013, Pencurian dengan pemberatan dari 21 naik menjadi 34 kejadian. Penurunan tren kriminalitas ini tidak terlepas dari kerjasama TNI, Pemkab Buleleng dan seluruh stakeholder bersama jajaran Polres Buleleng Dari kejadian-kejadian ini Polres Buleleng menempati urutan ke 2 setelah Polresta Denpasar di wilayah hukum Polda Bali.
Adapun dalam sesi tanya jawab Salah seorang wartawan menanyakan jumlah kasus korupsi yang ditangani Polres Buleleng beserta berapa kasus yang sudah terselesaikan hingga saat ini ?
a. Jawaban dari Kapolres Buleleng, untuk kasus korupsi selama tahun 2013 yang ditangani sebanyak 3 kasus yakni penyelewengan dana LPD, dana GSM, dan persertifikatan tanah (Prona) ini sudah melebihi target Polda Bali dimana 1 Polres harus menangani 1 kasus korupsi selama 1 tahun. Ini semua berkat kerjasama anggota dilapangan, masyarakat, dan Kejaksaan.
b. Untuk kriminalitas yang masuk di tahun 2013 sebanyak 432 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 353 kasus artinya 88% dari seluruh kasus yang masuk ke Polres Buleleng.