Unit Reskrim Polsek Singaraja yang dipimin
oleh Kanit Reskrim AKP DONY ARYANTO,SH serta Panit I Reskrim IPDA WAYAN
SANTI YASA,SH, pada hari Kamis , 16 Januari
2014 berhasil menangkap Pelaku penyelenggara Judi Kupon Putih atau
Togel di wilayah Kelurahan Banyuning – Singaraja pada pukul 15.30 Wita.
Pada saat itu pelaku sedang menerima SMS dari pemasang yang ngirim lewat SMS
kemudian pelaku menjawab “OK “.
Pelaku a.n : KOMANG SUMERTA Als. MANG
CROT, 47 tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Petani, Alamat : Gang Kakatua,
Lingkungan Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning, Kec./Kab.Buleleng.
Barang Bukti yang berhasil disita : Uang tunai sebanyak RP.100.000,-
(Seratus Ribu Rupiah ), 1 (Satu) buah HP merk HT warna Hitam, 2 (dua)
buah buku 100 tafsir mimpi, 1 (satu) satu buah ballpoint, 4 (empat)
lembar paito, Pelaku beserta barang-bukti, diamankan di Polsek Singaraja
guna penyidikan lebih lanjut.