Saturday, January 18, 2014

Penangkapan Pelaku Judi Togel Di Wilayah Banyuning

Unit Reskrim Polsek Singaraja yang dipimin oleh Kanit Reskrim AKP DONY ARYANTO,SH serta Panit I Reskrim IPDA WAYAN SANTI YASA,SH, pada hari Kamis , 16 Januari 2014 berhasil menangkap Pelaku penyelenggara Judi Kupon Putih atau Togel di wilayah Kelurahan Banyuning – Singaraja pada pukul 15.30 Wita. 

Pada saat itu pelaku sedang menerima SMS dari pemasang yang ngirim lewat SMS kemudian pelaku menjawab “OK “. 

 Pelaku a.n : KOMANG SUMERTA Als. MANG CROT, 47 tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Petani, Alamat : Gang Kakatua, Lingkungan Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning, Kec./Kab.Buleleng. Barang Bukti yang berhasil disita : Uang tunai sebanyak RP.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah ), 1 (Satu) buah HP merk HT warna Hitam, 2 (dua) buah buku 100 tafsir mimpi, 1 (satu) satu buah ballpoint, 4 (empat) lembar paito, Pelaku beserta barang-bukti, diamankan di Polsek Singaraja guna penyidikan lebih lanjut.