Pada hari Rabu, 8 Januari 2014 mulai pukul 10.00 Wita, personil Polsek Singaraja
di pimpin langsung oleh Kapolsek Singaraja KOMPOL I.G.AGUNG PURNAMA
W.,ST, melaksanakan pengamanan di kantor Kejaksan Negeri dan Lembaga
Permasyarakatan Singaraja, terkait dengan Pelimpahan Berkas Perkara dan
Tersangka kasus prona yang di lakukan oleh oknum kepala Desa Sumberkima
a.n PUTU WIBAWA ,SH.
Pelimpahan berkas perkara di terima langsung oleh
Kasi Pidsus Kajari Singaraja WAYAN SUARDI ,SH pada pukul 12.00 Wita
dampingi oleh 2 pengacara Tersangka MOH ALWIN HUSEIN,SH dan ENDI
JUNAIDI,SH, serta Penyidik dari Polres Buleleng yang dipimpin oleh Kasat
Reskrim Polres Buleleng.
Pelimpahan Kasus dari Polres Buleleng ke
Kantor Kejaksaan diikuti pula oleh Massa pendukung dari Tersangka yang
berjumlah sekitar 20 orang.
Acara pemeriksaan dilaksanakan di ruang
kerja Jaksa Pidana Kusus dilantai dua Kantor Kajari Singaraja yang
berlangsung secara tertutup dengan penjagaan dari Personil Polsek
Singaraja dan Personil Polres Buleleng.
Setelah selesai acara
pemeriksaan di Kajari Singaraja, selanjutnya pada pukul 14.30 wita
Tersangka di bawa ke Lapas Singaraja dengan pengawalan dari Personil
Polres Buleleng. Masa membubarkan diri dengan tertib setelah tersangka
sudah masuk Ke Lapas Singaraja.