Unit Reskrim Polsek Singaraja berhasil menangkap pelaku judi kupon putih atau Togel, di Lingkungan Ketewel, Penarukan – Singaraja. Perlaku a.n : KADEK ARTA WIJAYA, Lk, 37 Tahun, pekerjaan buruh harian
lepas, Alamat : Jl.Setia Budi, Gang Jeruk No.101, Lingkungan Ketewel,
Kelurahan Penarukan, Kec./Kab.Buleleng.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2014 sekitar pukul 16.30 Wita di rumahnya pada saat merekap nomor pasangan togel, dengan barang bukti sbb;
- 1 (satu) lembar patio
- 1 (satu) lembar syair
- 1 (satu) lembar rekapan yang bertuliskan angka-angka pasangan togel
- 1 (satu) buah kalkulator
- 1 (satu) buah ballpoint
- Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- ( Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 5 / I / 2014 / Bali / Res Bll / Sek.Sgr , tanggal 03 Januari 2014. Yang bersangkutan ditangkap sebagai tersangka dalam perkara “ Judi Kupon Putih /Togel “ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. Pelaku beserta barang-bukti diamankan di Polsek Singaraja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2014 sekitar pukul 16.30 Wita di rumahnya pada saat merekap nomor pasangan togel, dengan barang bukti sbb;
- 1 (satu) lembar patio
- 1 (satu) lembar syair
- 1 (satu) lembar rekapan yang bertuliskan angka-angka pasangan togel
- 1 (satu) buah kalkulator
- 1 (satu) buah ballpoint
- Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- ( Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 5 / I / 2014 / Bali / Res Bll / Sek.Sgr , tanggal 03 Januari 2014. Yang bersangkutan ditangkap sebagai tersangka dalam perkara “ Judi Kupon Putih /Togel “ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. Pelaku beserta barang-bukti diamankan di Polsek Singaraja guna proses penyidikan lebih lanjut.