Sunday, January 5, 2014

Penagkapan Pelaku Judi Kupon Putih / Togel Di Wilayah Kelurahan Banyuning

Unit Reskrim Polsek Singaraja berhasil menangkap pelaku judi kupon putih atau Togel, di Lingkungan Ketewel, Penarukan – Singaraja. Perlaku a.n : KADEK ARTA WIJAYA, Lk, 37 Tahun, pekerjaan buruh harian lepas, Alamat : Jl.Setia Budi, Gang Jeruk No.101, Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, Kec./Kab.Buleleng.

Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2014 sekitar pukul 16.30 Wita di rumahnya pada saat merekap nomor pasangan togel, dengan barang bukti sbb;
- 1 (satu) lembar patio
- 1 (satu) lembar syair
- 1 (satu) lembar rekapan yang bertuliskan angka-angka pasangan togel
- 1 (satu) buah kalkulator
- 1 (satu) buah ballpoint
- Uang tunai sebesar Rp. 99.000,- ( Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 5 / I / 2014 / Bali / Res Bll / Sek.Sgr , tanggal 03 Januari 2014. Yang bersangkutan ditangkap sebagai tersangka dalam perkara “ Judi Kupon Putih /Togel “ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. Pelaku beserta barang-bukti diamankan di Polsek Singaraja guna proses penyidikan lebih lanjut.