Wednesday, December 18, 2013

Release Ops Zebra Dan Cipkon 2013 Di Mako Polres Buleleng

Hanya dalam waktu sepekan dari pelaksanaan Operasi Zebra 2013 jajaran Polres Buleleng sudah menindak sedikitnya 150 orang yang terjaring serangkaian razia di Kabupaten Buleleng oleh Polisi.

Hal tersebut terungkap dalam release yang dilakukan oleh KBO Lantas Iptu I Wayan Parta yang didampingi Paur Humas Polres Buleleng Aiptu Ketut Dartha, Selasa 17 Desember 2013 di Mapolres Buleleng. "Selama seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 150 sedangkan 19 orang mendapatkan teguran simpatik" paparnya.

Dalam release tersebut terungkap jumlah pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor yakni sebanyak 91 pelanggar penggunaan helm, 23 kelengkapan sepeda motor, 26 knalpot brong, 6 pelanggaran rambu, dan 4 pelangaran dari kendaraan roda empat.

26 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong masih diamankan di Polres Buleleng, proses hukum berjalan dan nanti diperbolehkan untuk diambil apabila knalpotnya sudah diganti dengan knalpon standar, tetapi knalpot brongnya tetap disita" kata Wayan Parta.

Jumlah ini tergolong cukup fantastis mengingat sebelum operasi zebra dimulai dari pihak Kepolisian sudah memberikan informasi maupun himbauan terkait penggunaan knalpot brong lantaran suaranya yang sangat memekakkan telinga dan dinilai menggangu ketertiban umum.

Selain operasi zebra, jajaran Polres Buleleng juga melaksanakan operasi cipkon secara bersamaan dengan menyasar penduduk pendatang (duktang) serta minuman keras ilegal. Tercatat dalam sepekan ini Polisi telah menyita 596 liter miras dari jenis arak bali, anggur, GGH dan wiski.