Dalam rangka cipta kondisi di wilayah
hukum Polsek Singaraja serta antisipasi penduduk pendatang yang tidak
atau belum memiliki surat-surat Kependudukan, pada hari Senin,23
Desember 2013 pukul 09.30 sampai 10.30 Wita sebanyak 6 Personil
Polsek Singaraja yang dipimpin oleh Panit 1 Binmas Polsek Singaraja IPDA
I GUSTI MADE JAYANTARA ditambah 3 orang staf dari Kantor Lurah
Banyuasri-Singaraja, melaksanakan Operasi penertiban Penduduk Pendatang
atau Duktang di Rumah-rumah Kost atau penginapan-penginapan yang ada di
wilayah Kelurahan Banyuasri Singaraja, Kec/Kab.Buleleng.Dengan hasil
terjaring 10 orang penduduk pendatang tanpa Kipem,selanjutnya di
serahkan ke kantor Lurah setempat guna mengurus surat-surat.






