Tuesday, December 24, 2013

Duktang Polsek Singaraja

Dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Singaraja serta antisipasi penduduk pendatang yang tidak atau belum memiliki surat-surat Kependudukan, pada hari Senin,23 Desember 2013 pukul 09.30 sampai 10.30 Wita sebanyak 6 Personil Polsek Singaraja yang dipimpin oleh Panit 1 Binmas Polsek Singaraja IPDA I GUSTI MADE JAYANTARA ditambah 3 orang staf dari Kantor Lurah Banyuasri-Singaraja, melaksanakan Operasi penertiban Penduduk Pendatang atau Duktang di Rumah-rumah Kost atau penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kelurahan Banyuasri Singaraja, Kec/Kab.Buleleng.Dengan hasil terjaring 10 orang penduduk pendatang tanpa Kipem,selanjutnya di serahkan ke kantor Lurah setempat guna mengurus surat-surat.