Dalam rangka mencegah kemungkinan terjadinya
gangguan kamtibmas, Polsek Singaraja telah melaksanakan beberapa
kegiatan serta upaya-upaya dalam
pencegahan gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminal di Wilkum
Polsek Singaraja. Salah satu upaya dalam pencegahan gangguan kamtibmas
yaitu dengan melaksanakan giat operasi Penduduk Pendatang/Yustisi pada
hari Senin, 03 Pebruari 2014 pukul12.00 – 13.00 Wita di Wilayah
Kelurahan banyuasri – Singaraja. Sebanyak 9 Personil Polsek Singaraja
dan 1 Staf kelurahan Banyuasri yang dipimin oleh Pawas AKP DONI
ARYANTO,SH.
Operasi Duktang ini rutin dilaksanakan guna mencegah
Penduduk Pendatang yang tidak memiliki Identitas maupun Kelengkapan
Surat-surat Kependudukan yang kemungkinan akan melakukan Tidak Kriminal
maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hasil giat : terjaring 4 orang
Penduduk Pendatang yang belum memiliki KIPEM ( Kartu Identitas Penduduk
Musiman ), selanjutnya didata dan diarahkan ke Kantor Lurah setempat
guna pengurusan kelengkapan surat-surat keendudukannya.